MENJADIKAN DESA SABBANG YANG MANDIRI,SEJAHTERA,BERMARTABAT,BERKUALITAS,TRANSPARAN GUNA TERWUJUD NYA PROGRAM MASYARAKAT YANG ADIL,MAKMUR,SEJAHTERA DAN BERDAYA SAING SERTA HARMONIS DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT.
Misi
Memaksimalkan sistem Kerja Aaparatur Pemerintah Desa Sesuai Tugas,Fungsi dan Wewenang.
Menyelenggarakan Program Desa Berdasarkan Musyawarah Yang Termuat Dalam RPJMDesa,RKPDes dan APBDesa.
Melaksanakan Program Desa Dengan Transparan Terbuka dan Bertanggungjawab.
Meningktkan Pelayanan Kepada Masyarakat dari Yang Tidak Tau Sampai Mengerti dan Dari
Sturuktur Organisasi
Sturuktur Organisasi Pemerintahan Desa
Sturuktur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa
Sejarah Desa Sabbang
Desa Sabbang merupakan salah satu desa strategis dan menjadi ibukota di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara. Namun, informasi spesifik mengenai sejarah pembentukan dan asal usul nama desa tersebut secara mendetail tidak tersedia dalam sumber yang dirujuk. Kecamatan Sabbang merupakan salah satu dari sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Utara setelah pemekaran wilayah kabupaten pada tahun 1999. Seiring berjalannya waktu, wilayah ini juga mengalami pemekaran internal, dengan dibentuknya Kecamatan Sabbang Selatan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2018, di mana desa-desa tertentu dipisahkan dari kecamatan induk (Sabbang).
Pemerintahan Desa Sabbang
Jl. Andi Makassau No. 12, Dusun Sidodadi, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, dengan kode pos 92966, telepon 0471-563410, yang merupakan bagian dari wilayah pemerintahan Kecamatan Sabbang dan dekat dengan Kantor Camat Sabbang.